Tradisiini telah menjadi adat istiadat di berbagai kota-kota besar negara Islam. Hingga saat ini, mulai dari Damaskus, Istanbul, hingga Kairo, masih bisa kita jumpai kucing-kucing yang berkeliaran di pojok-pojok masjid tua dengan berbagai macam makanan yang disediakan oleh penduduk setempat. akhwat mulai membaca dan mengajarkan ibu2 tadi
Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free RELEVANSI PENEGETAHUAN MASYARAKAT TENTANG ETIKA, AGAMA DAN BERJABAT TANGAN DENGAN LAWAN JENIS DALAM TINJAUAN ISLAM Nurin Fitriana Mahasiswa IAIN Madura Fakultas Syari’ah Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir/Mahbuby777Gamail. Com Abstrak Pendidikan merupakan sarana dan juga usaha untuk mengubah perilaku manusia peserta didik menjadi lebih baik. Hal ini dikarenakan dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi tidak hanya memberikan pengajaran saja kepada peserta didik tetapi juga harus mencakup pembentukan sikap dan kepribadian, yang mana hal ini penting dalam menghadapi krisis moral bangsa Indonesia. Untuk itulah pendidikan mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan untuk menyiapkan sumber daya manusia untuk membangun negara. Pembangunan selalu berkaitan erat dengan perkembangan jaman serta selalu memunculkan persoalan baru yang tidak pernah dipikirkan sebelumnya namun harus tetap disikapi dengan bijak dan elegan. Penyertaan etika dan nilai budaya adalah suatu upaya dalam rangka membantu manusia untuk menanamkan nilai-nilai moral atau etika yang baik dalam kehidupan sehari-hari sehingga akan membentuk individu yang memahami nilai-nilai moral, bermartabat dan berbudi pekerti serta memiliki komitmen untuk bertindak secara konsisten. Kata kunci Etika, agama, berjabat tangan, Hadis Abstract Education is a means and also effort to change human behavior learners tobe better. This is because in the world of education, especially higher education notonly provide teaching to learners but also include the formation of attitudes andpersonality, which is important in the face of the moral crisis of the Indonesiannation. That’s why education has a responsibility that is not light to prepare Humanresources to build the country. Development is always closely related to thedevelopment of the era and always raises a new problem that was never thoughtbefore but still be addressed wisely and elegantly. The inclusion of ethics andcultural values is an effort in order to help human beings to instill good moral or ethical values in everyday life so as to form individuals who understand moralvalues, dignity and character and have a commitment to act consistently. Key Words Ethics, Religion, Shake Hand, HadithA. PENDAHULUAN Arus rasionalisasi demikian cepat melanda dunia Islam abad modern telah membawa pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan ilmu-ilmu keislaman. Sejalan dengan berkembangnya kajian-kajian rasional keislaman, kajian tentang pemikiran etika pun terangkat ke permukaan. Bahkan menjadi topik kajian menarik dalam konteks kekinian dan kemodernan, karena etika merupakan salah satu persoalan esensial dalam kajian keagamaan. Begitupun sebagian para ilmuan pada masa lalu berpandangan bahwa keberadaan agama secara perlahan akan ditelan oleh perkembangan zaman. Moderenisasi pembangunan yang ditandai dengan kemajuan sains dan teknologi dalam berbagaidimensi dengan sendirinya mendorong rakyat untuk turut berkecimpung dan berperan serta dalam proses pembangunan tersebut suatu proses dimana rakyat dalam kulturnya sendiri menyesuaikan dirinya dengan kebutuhan-kebutuhan dimana mereka hidup. Masayarakat modern adalah struktur kehidupan masyarakat yang dinamis dan kreatif melahirkan gagasan-gagasan demi kepentingan manusia dalam berbagai sektor kehidupan. Pandangan tersebut bertolak dari pemikiran bahwa perkembangan modernisasi dan sekularisasi menuntut sebuah peradaban yang mendasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah dan rasional, sedangkan perkembangan agama lebih mendasarkan pada keyakinan yang bersifat spekulatif dan tidak dalam kenyataan hingga saat ini pandangan tersebut tidak terbukti, paling kurang hingga saat ini. Tidak ada tanda-tanda yang meyakinkan bahwa agama akan ditinggalkan oleh para penganutnya. Hingga sekarang, sebagaimana yang kita saksikan, agama tetap berkembang di berbagai negara dan justru berperan penting dalam kehidupan sosial dan politik. Etika dan agama merupakan dua hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Meskipun manusia dilahirkan terpisah dari individu lain. Namun ia tidak dapat hidup sendiri terlepas dari yang lain, melainkan selalu hidup bersama dalam kelompok atau masyarakat yang oleh para filosof diartikan sebagai al-InsanuMadaniyyun bi ath-Thab’i zoon politicon. Di dalam masyarakatlah manusia mengembangkan hidupnya, baik secara kualitatif maupun kuantitatif dan membangun peradaban. Hai ini menunjukkan bahwa seseorang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, begitu pula sebaliknya. Dengan kata lain manusia saling memerlukan satu sama lain, apapun status dan keadaannya. Sebagai makhluk sosial, tentunya manusia selalu hidup bersama dalam interaksi dan interdepedensi dengan sesamanya. Untuk menjamin keberlangsungan kehidupan bersama tersebut, di dalam masyarakat terdapat aturan, norma atau kaidah sosial sebagai sarana untuk mengatur roda pergaulan antar warga masyarakat. Dalam rangka mengembangkan sifat sosialnya tersebut, manusia selalu menghadapi masalah-masalah sosial yang berkaitan dekat dengan nilai-nilai. Itulah sebabnya, selain ada agama, hukum, politik, adat istiadat, juga ada akhlak, moral dan etika. B. ISI 1. Lembaga-lembaga Pendidikan Islam Kata pendidikan merupakan bentuk nomina dari kata dasar didik’ yang mendapat awalan pe’ dan akhiran an’. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik Kosim, 2013. Pendidikan memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan. Makna penting ini telah menjadi kesepakatan yang luas dari setiap elemen masyarakat, rasanya tidak ada yang mengingkari, apalagi menolak terhadap arti penting dan signifikan pendidikan terhadap individu ataupun terhadap masyarakat dalam menghadapi berbagai perubahan. Pendidikan akan senantiasa berdialog dengan berbagi persoalan yang dihadapi masyarakat menuju suatu dinamika sosial yang sesuai dengan tuntunan masyarakat. Demikian pula pendidikan Islam yang dalam gerak sejarahnya sealalu mengarah pada progresivitas dan transformativitas kehidupan manusia, sehingga ekstensinya pun mesti pula memuat segala sesuatu yang dibutuhkan manusia, tidak hanya berdimensi pragmatis tetapi juga idealis, tidak hanya bercorak profan tetapi juga sakral dan tidak hanya sarat dengan muatan pengetahuan tetapi juga moral. Esensi pendidikan Islam diselenggarakan sebagai pengupayaan ke arah perubahan perilaku-perilaku yang lebih baik, dan meniscayakan adanya perubahan-perubahan sebagaimana yang diinginkan, sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah di gariskan oleh suatu lembaga pendidikan. Perubahan yang di maksud dapat bernuansa progresivitas humanitas, baik konteks hubungan dirinya dengan masyarakat, alam maupun Tuhan-Nya Siswanto, 2012. Pendidikan Islam di Indonesia telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia. Menurut catatan sejarah masuknya Islam ke Indonesia dengan damai, berbeda dengan daerah-daerah lain, kedatangan Islam dilalui lewat peperangan, seperti Mesir, Irak, Parsi dan beberapa daerah lainnya Haidar, 2004. Sejak awal masuknya Islam ke Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga fase, diantaranya yaitu ➢ Fase pertama sejak mulai tumbuhnya pendidikan Islam sejak awal masuknya Islam ke Indooseia sampai munculnya zaman pembaruan pendidikan Islam di Indonesia. ➢ Fase Kedua sejak masuknya ide-ide pembaruan pendidikan Islam di Indonesia sampai zaman kemerdekaan. ➢ Fase Ketiga sejak zaman kemerdekaaan sampai sekarang, yakni sejak diundangkannya undang-undang tentang sistem pendidikan nasional. Suatu lembaga pendidikandengan sengaja didirikan untuk membimbing dan mengembangkan potensi anggotanya agar berkembang positif dan optimal. Sebagian dari lembaga pendidikan yaitu 1. Keluarga Dalam kamus besar bahas indonesia 2008, keluarga dimaknai sebagai ibu bapak dengan anak-anaknya;seisi rumah dan anak bini. Jadi keluarga adalah satuan terkecil kelompok orang dalam masyarakat yang terdiri dari suami dan istri dan anak-anak mereka. Keluarga juga bisa berkembang anggotanya ketika dalam suatu tangga keluarga ditambah kerabat atau saudara lainnya, seperti bapak dan ibu atau saudara-saudara dari suami atau saudar dari istri Marzuki, 2015. Keluarga adalah satu-satunya sistem sosial yang diterima oleh semua masyarakat, baik yang agamis mmaupun yang non-Agamis. Keluarga juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan anak untuk siap berbsaur dengan masyarakat. Peran keluarga yang lain adalah mengajarkan kepada anak tentang peradaban dan berbagai hal yang ada didalamnya, seperti nilai-nilai sosial, tradisi, prinsip, keterampilan dan pola perilaku bdalam segala aspeknya. Dalam hal ini, keluarga harus benar-benar berperan sebagai sarana pendidik dan pemberi nilai-nilai budaya yang mendasar dalam kehidupan anak. Sebagai lingkungan yang sangat dekat dengan kehidupan anak, keluarga memiliki peran strategis dalam pembinaan karakter anak. Ikatan emosional yang kuat antara orang tua dan anak menjadi modal yang sangat signifikan untuk pembinaan karakter dalam keluarga. Inilah keunggulan pendidikan karakter dalam keluarga jika dibandingkan dengan pendidikan karakter di sekolah. Nilai-nilai karakter seperti kejujuran, kasih sayang, kedisiplinan, kesabaran, ketaatan, tanggung jawab dan hormat kepada orang lain Marzuki, 2015. Keharmonisan keluarga menjadi kunci suksesnya pendidikan karakter pada anak. Keluarga yang harmonis menjadi lingkungan yang sangat kondusif bagi anak dalam tumbuhnya fisik dan mental, sikap serta perilaku sehari-hari. Ank-anak nakal yang melakukan tindakan kriminal dimasyarakat juga banyak disebabkan oleh keluarga mereka yang tidak harmonis. Kenakalanitu mjncul karena tidak ada figur teladan di keluarga yang menjadi panutan bagi anak dalam befsifat dan berperilaku. Menurut Ibnu Qayyim, tanggung jawab orang tua terhadap anak, terutama dalam pendidikannya, berada di pundak orang tua dan pendidik, apalagi jika anak tersebut masih berada pada awal masa pertumbuhannya. Pada awal pertumbuhannya anak kecil sangat butuh pembimbing yang selalu mngarahkan akhlak dan perilakunya karena anak masih belum bisa menata akhlaknya sendiri Al-Hijazy, 2001. 2. Sekolah Poerwadarminto dalam kamus umum bahasa Indonesia menerangkan arti sekolah a Bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar. b Waktu atau pertemuan ketika murid-murid diberi pelajaran. c Usaha menuntut kepandaian ilmu pengetahuan Kamus Umum Bahasa Indonesia, 1990796. Dalam buku-buku mengenai teori pendidikan dijelaskan bahwa sekolah merupakan salah satu dari tripusat pendidikan disamping rumah tangga dan masyarakat. Walaupun ketiganya dikelompokkan kepada lingkungan atau meliputi pendidikan, namun dari segi-segi teknis pelaksanaan pendidikan terdapat perbedaan antara satu dengan yang lainnya Haidar, 2004. Sekolah pada hakikatnya adalah bertujuan untuk membantu orang tua mengajarkan kebiasaan-kebiasaan baik dan menambahkan budi pekerti yang baik, juga diberikan pendidikan untuk kehidupan didalam masyarakat yang sukar dapat diberikan oleh rumah. Dengan demikian, sebenarnya pendidikan di sekolah adalah bagian dari pendidikan dalam keluarga, yang sekaligus juga merupakan lanjutan dari pendidikan dalam keluarga. Disamping itu, kehidupan disekolah merupakan jembatan bagi anak menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat. 3. Pondok pesantren Pondok pesantren adalah lembaga keagamaan, yang memberikan pendidikan dan pengajaran serta mengembangkan dan menyebarkan ilmu agana Islam. Pondok pesantren merupkan model lembaga pendidikan Islam pertama yang mendukung keberlangsungan sistem pendidikan nasiaonal, dan memiliki akar tradisi sangat kuat di lingkungan masyarakat Indonesia. Secara historis, pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi juga makna keaslian Indonesiaindigenous. Sebagai lembaga yang indigenous,pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis yang memiliki keterkaitan erat dengan komunitas lingkungannya Siswanto, 2015. Dari beberapa potensi pembangunan yang perlu diperhatikan adalah kondisi lingkungan sebagai tempat interaksinya manusia dengan makhluk hidup lainnya maupun makhluk yang tak hidup. Merosotnya kualitas lingkungan, menipisnya persediaan sumber daya alam dan timbulnya berbagai masalah lingkungan dapat disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang lingkungan yang dimiliki oleh manusia sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan. Dalam rangka mengatasi permasakahan lingkungan demi terwujudnya konsep pembangunan berkelanjutan, maka pemerintah pada saat ini memandang perlunya adanya wadah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang lingkungan melalui peran serta tenaga penyuluh, dan juga diperlukan adanya pondok pesantren untuk memajukan generasi muda yang akan menjadi pemimpin di masa depan. Siswanto, 2012 Identifikasi asal usul pesantren yang dihubungkan dengan tradisi pendidikan keagamaan Hindu dan Budha memiliki pembenaran dari unsur-unsur pembentuk kultur pendidikan pesantren itu sendiri. Model tradisional pesantren memang menunjukkan cirri khas sebagai pusat pendidikan ilmu-ilmu keagamaan dimana terdapat di dalamnya paling sedikit lima unsure utama, yaitu a. Pondok asrama Istilah pondok berasal dari bahasa Arab funduq yang berate hotel, penginapan. Istilah pondok juga di artikan sebagai asrama, dengan demikian pondok mengandung makna sebagai tempat tinggal. Sebuah pesantren mesti memiliki asrama tempat tinggal santri dan kyai. Di tempat tersebut selalu terjadi komunikasi antara santri dan kyai Haidar, 2012. Ada beberapa alasan pokok sebab pentingnya pondok dalam suatu pesantren, yaitu pertama, banyaknya santri-santri yang berdatangan dari daerah yang jauh untuk menuntut ilmu kepada kyai yang sudah termasyhur keahliannya. Kedua, pesantren-pesantren tersebut terletak di desa-desa dimana tidak tersedia perumahan untuk menampungsantri yang berdatangan dari luar daerah. Ketiga, ada sikap timbale balik antara kyai dan santri, dimana para santri menganggap kyai adalah seolah-olah orang tuannya sendiri Dhofier, 1984. Disamping alasan tersebut, kedudukan pondok sebagai salah satu unusur pokok pesantren besar sekali manfaatnya. Dengan adanya pondok, maka suasana belajar santri baik yang bersifat intra kurikuler, ekstra kurikuler, kokurikuler maupun hidden kurikuler dapat dilaksanakan secara efektif Haidar, 2001. b. Masjid Kedudukan masjid sebagai pusat pendidikan dalam tradisi pesantren merupakan manifestasi universalisme dari system pendidikan Islam tradisional. Sejak zaman Nabi saw, masjid telah menajdi pusat pendidikan Islam. Dimana pun kaum muslimin berada, mereka selalu menggunakan masjid sebagai tempat pertemuan, pusat pendidikan, aktivitas administrasi dan cultural Siswanto, 2012. Lembaga-lembaga pesantren di jawa memelhara terus tradisi ini, para kyai selalu mengajar santrinya di masjid dan menganggapnya sebagai tempat yang paling tepat untuk menanamkan sikap di siplin para santri dalam mengejarkan kewajiaban-kewajiban. Suatu pesantren mutlak pasti memiliki masjif, sebab disitulah akan dilaksanakan proses pendidikan dalam bebtuk komunikasi belajar mengajar antara kyai dan santri. c. Pengajaran Kitab-kitab klasik Kitab;kitab Islam klasik yang telah populer dengna sebutan kitab kuning, ditulis oleh ulama-ulama Islam pada zaman pertengahan. Kitab kuning sebagai salah satu unsur mutlak dari proses belajar mengajar dalam komunitas pesantren sangat penting dalam membentuk kecerdasan intelektual dan moralitas pada diri santri. Kajian kitab klasik tersebut pada gilirannya telah menumbuhkan warna tersendiri dalam bentuk paham dan nilai tertentu. Pengajian kitab klasik yang dikembangkan dan menjadi karakteristik khusus muatan kurikulum pondok pesantren didominasi oleh masalah yang besifat normatif , ritualistic dan eskatologis dengan kajian yang terbatas pada bidang Tafsir Hadis, teologi, tashawwufetika dan ilmu instrument lainnya seperti, morfologishorrof, sintaksis Nahw, balaghah, dan leksikografi mu’jam. Sebagai elemen dasar pengajaran di pesantren, literature universal tersebut di pelihara dan diajarkan dari generasi ke generasi sealama berabad-abad, secara langsung berkaitan dengan konsep kepemimpinan kyai yang unik. Kitab-kitab klasik tersebut bisa dilihat dari sudut pandang masa kini menjamin keberlangsungan “tradisi yang benar” dalam rangka melestarikan ilmu pengetahuan agama sebagaimana yang ditinggalkan kepada masyarakat Islam oleh para imam besar masa lalu Siswanto, 2012. d. Santri Santri adalah siswa yang belajar di pesantren. Santri ini bisa dapat digolongkan ke dalam dua bagian 1. Santri mukim, yaitu santri yang berdatangan dari tempat-tempat yang jauh yang tidak memungkinkan dia untuk pulang ke rumahnya, mak dia mondok tinggal di pesantren. Sebagai santri mukim mereka memiliki kewajiban-kewajiban tertentu. 2. Santri kolong, yaitu siswa-siswa yang berasal dari daerah sekitar yang yang memungkinkan mereka pulang ke tempat kediaman masing-masing. Santri kolong ini mengikuti pelajaran dengan cara pulang pergi antar rumahnya dan pesantren Haidar, 2004. Pada pesantren yang tergolong tradisional, lamanya santri bermukim bukan ditentukan oleh ukuran tahun atau kelas, melainkan di ukur dari kitab yang di baca. e. Kyai Kyai adalah tokoh sentral dalam suatu pesantren, maju mundurnya suatu pesantren ditentukan oleh wibawa dan karisma sang kyai. Menurut asal usulnya, perkataan kyai dalam bahasa jawa di pakai untuk tiga jenis gejala yang saling berbeda, yaitu 1. sebagai suatu gelar kehormatan bagi barang-barang yang di anggap keramat, umpamanya”kiai garuda kencana” dipakai untuk sebutan kereta emas yang ada di keraton Yogyakarta. 2. Gelar kehormatan untuk orang-orang tua pada umumnya. 3. Gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki pesantren dan mengajarkan kitab-kitab Islam klasik kepada santrinya Haidar, 2012. Kebanyakan kyai di jawa beranggapan bahwa suatu pesantren dapat diibaratkan sebagai kerajaan kecil, dimana kyai merupakan sumber mutlak dari kekuasaan dan kewenangan power and authordalam kehidupan pesantren. Tidak satupun seorang santri atau orang lain yang dapat melawan kekuasaannya kecuali kyai lain yang lebih besar pengaruhnya Manfred, 1986. Kelima unsur ini merupakan struktur dasar kelembagaan seluruh pesantren tradisional yang ada di Indonesia. Pesantren tradisional disini di pahami dalam konteks aktivitas pendidikannya semata-mata difokuskan pada Tafaqquh fi al-din,yaitu pendalaman pengalaman, perluasan pengetahuan dan penguasaan khazanah ajaran agama Islam. Sementar itu dalam tinjauan Abdurrahman Wahid, unsure-unsur pesantren tersebut berfungsi sebagai sarana pendidikan dalam membentuk perialku sosial budaya santri Siswanto, 2012. 4. Masyarakat Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, masyarakat dapat diartikan dengan sekumpulan orang yang hidup bersama pada suatu tempat atau wilayah dengan ikatan aturan tertentu Marzuki, 2015. Secara kodrati, anak lahir disamping sebagai makhluk individu, juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial anak tidak bisa dilepaslkan dari masyarakat. Semakin besar anak tumbuh dan berkembang, semakin luas pula berkomunikasi dengan orang lain Atiqullah, 2001. Pendidikan karakter tidak saja menjadi tanggung jawab sekolah dan keluarga, tetapi juga merupakan tanggung jawab masyarakat. Pendidikan karakter yang di bina keluarga dan sekolah jika tidak di topang oleh lingkungan masyarakat yang kondusif akan sulit tercapai dengan baik. Masyarakat juga harus mendukung semua program dan proses pendidikan karakter yang dilaksanakan disekolah dan keluarga Marzuki, 2015. Di masyarakat, anak banyak mendapatkan pengalaman baik maupun kurang baik, ataupun sama sekali tidak sesuai dengan bakat dan perkembangannya melalui pengaruh pergaulan, perkumpulan-perkumpulan dan sebagainya. Seperti pengajian-pengajian baik bersifat umum maupun khusus di mushalla, langgar atar surau atau pengajian peringatan hari besar keagamaan. Disinilah anak-anak mendapatkan pendidikan perkumpulan remajapemuda juga membentuk karakter anak sebagai disinyalir Ki Hajar Dewantara bahwa “lingkungan yang ketiga adalah perkumpulan pemuda”Atiqullah, 2001. Pendidikan karakter yang berbasis pada masyarakat harus di upayakan dengan mendesain berebagai macam corak kerja sama dan keterlibatan anatara lembaga pendidikan dengan komunitas-komunitas dalam masyarakat demi terwujudnya lembaga pendidikan yang bermakna, bermutu, dan mampu menjawab aspirasi setiap anggota masyarakat. Kerja sama anatara lembaga pendidikan dan komunitas di luar lembaga pendidikan dan komunitas masyarakat yang akhirnya mendukung suksesnya program pendidikan karakter secara keseluruhanMarzuki, 2015. 2. Etika dan Moral Manusia merupakan salah satu makhluk hidup yang sudah ribuan abad lamanya menghuni bumi. Dalam prosesnya, pembinaan kepribadian manusia dipengaruhi oleh lingkungan dan didukung oleh faktor pembawaan manusia sejak lahir. Terkait dengan itu, manusia sebagai makhluk sosial, tidaklah terlepas dari nilainilai kehidupan sosial. Oleh karena nilai akan selalu muncul apabila manusia mengadakan hubungan sosial atau bermasyarakat dengan manusia lain. Dalam pandangan sosial, etika dan agama merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Etika berasal dari bahasa Yunani ethikos, ethos adat, kebiasaan, praktek. Artinya sebuah pranata perilaku seseorang atau sekelompok orang yang tersusun dari sebuah sistem nilai atau norma yang diambil dari gejala-gejala alamiah masyarakat atau kelompok tersebut Zakiah, 1999. Akhlak disamping dikenal dengan istilah etika, juga dikenal dengan istilah’Moral’ berasal dari bahasa latin mores, kata jama’ dari mos yang berarti adat kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia, moral diartikan dengan susila. Moral artinya sesuai dengan ide-ide umum yang umum diterima tentang tindakan manusia, yang baik dan wajar, sesuai dengan ukuran tindakan yang oleh umum diterima, meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu Rosihon, 2010. Mohammad Muchlis, 2014. Para ahli mendefinisikan moral sebagai berikut 1 James Rachels menggambarkan suatu konsep minimum bahwa moralitas adalah usaha untuk membimbing tindakan seseorang dengan akal yaitu akan melakukan apa yang paling baik menurut akal, seraya memeberi bobot yang sama menyangkut kepentingan sendiri individu yang akan terkena dengan tindakan itu. Rachels menekankan pada fungsi akal untuk menentukan apakah suatu perbuatan bermoral atau tidak. 2 Frans Magnis Suesono sebagaimana dikutip C. Adiningsih menyatakan bahwa moral mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia, sehingga moral adalah bidang kehidupan manusia yang dilihat dari segi kebaikannya menjadi manusia. Norma-norma moral adalah tolak ukur yang digunakan manusia untuik mengukur kebaikan seseorang. Sedangkan moralitas sebagai sikap hati orang yang terungkap dalam tindaka lahiriyah. Marolitas terjadi jika seorang mengambil sikap yang benar karena ia mencari keuntungan. Jadi moralitas adalah sikap dan perbuatan yang baik tanpa pamrih dan bernilai secra moral. Pembelajaran moral didekati dari aspek kognitif sebagai unsur pemahaman moral atau penalaran moral, yaitu jenis kemampuan kognitif yang dimiliki seseorang untuk mempertimbangkan, menilai dan memutuskan suatu perbuatan berdasarkan prinsip-prinsip moral seperti baik atau buruk, etis atau tidak etis, benar atau salah. Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, maka sama halnya dengan berbicara tentang moral mores. Untuk istilah Moral itu sendiri berasal dari bahasa Latin yang mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata „etika‟, maka secara etimologis, kata ‟etika‟ sama dengan kata „moral‟ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan, adat. K. Bertens, mengungkapkan bahwa moral itu adalah nilai-nilai dan normanorma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Mansur, 2006. Etika dapat dibedakan menjadi dua macam Keraf 1991 23, yaitu sebagai berikut 1. Etika Deskriptif Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait engan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis. 2. Etika Normatif yang menetapkan sebagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi etika normatif merupakan norma-norma yang dapat menunutun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat. . 3. Berjabat Tangan dalam Islam Sebagai saudara selain harus saling membantu, Islam pun mengajarkan untuk saling mendoakan, salah satunya dengan mengucakan salam, berjabat tangan ketika bertemu dengan orang lain. Akan tetapi di dalam Islam ada batasan-batasan tertentu tentang adanya berjabat tangan sesama muslim yang lawan jenis, mugkin hal ini di anggap sepele bagi sebagian orang, padahal salam inimempunyai makna yang besar. Dengan salam tersebutn tentunya akan selalu akan selalu menyambung tali silaturrahmi antar sesama dan alangkah lebih baiknya saling berjabat tangan saat bertemu agar jiwa kekeluargaan semakin erat dan terciptanya kehidupan yang sejahtera. Namun dalam hal berjabat tangan ini menimbulkan dilema bagi yang akan melakukannya, tidak akan pernah terjadi masalah jika yang melakukannya antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan. Tapi akan berbeda masalahnya jika yang melakukannya antar lawan jenis, memang bagi yang mahrom di perbolehkan, lalu bagaimana dengan yang bukan mahrom. Padahal berjabat tangan ini seakan-akan tidak dapat lepas dari kehidupan seseorang. Jika hal ini di hubungkan dengan salah satu budaya dalm kehidupan bermasyarakat. Di negara kita khususnya madura sangatlah kental dengan adat ketimuran yaitu lebih mengutamakan budi pkerti dari pada kecerdasan, terbukti mayoritas sekolah di madura lebih menekankan budi pekerti ysng luhur kepada siswanya dari pada kecerdasan mereka dalam mengusai berbagai disiplin ilmu. Hal itu dikarenakan menurut sebagian mastarakat tolak ukur manusia bukan di nilai dari kecerdasan dirinya dalam mengusai sebagian ilmu melainkan dari budi pekertinya. Salah satunya yaitu dengan bersalaman dengan salah seorang guru, kerabat ketika bertemu, ada sebagian sekolah yang membudayakan kepada siswanya untuk besalaman kepada gurunya ketika hendak masuk atau pulang sekolah. Dalam kaca mata fikih permasalan di atas tidak bisa dianggap hal yang sepele, terutam dalam versi Syafi’iyah hukum bersalaman dengan lawan jenis itu di perinci, yaitu a Hukum Mushafahah antara lain jenis hukumnya Haram’. Meskipun sudah tua bisa saja hukum keharamannya hilang asalkan ada pengahalang yang mencegahnya seperti kain, serta tidak menimbulkan syahwat dan aman dari fitnah. Jika dengan adany pengahalang tetpa menimbulkan syahwat maka hurumnya tetap Haram’. b Hukum Mushafahah dengan anak kecil yang tidak menggoda hukumnya Boleh’, akan tetapi jika seandainya bersalaman dengan anak kecil tersebut bersyahwat maka hukumnya berubah Haram’ c Hukum Mushafahah dengan lawan jenis yang sudah mensyahwati Haram’ disamakan dengan orang dewasa.. d Bersalaman dengan orang yang sudah tua itu hukumnya Haram’. e Bersalaman dengan lawan jenis yang Mahram hukumnnya Boleh’ jika tidak disertai dengan syahwat. Sedangkan berslaman antara sesama jenis jika disertai dengan syahwat maka hukumnya jadi Haram’. Hukum ini tidak pandang bulu tidak pandang guru atau tidak, miskin atau kaya, maksudnya tetap haram hukumnya bersalaman antara guru dan murid yang sudah Baligh, kecuali ada penghalang dan tidak bersyahwat. Di dalam kitab Sesuai dengan Hadis Rasulullah saw    Rasulullah bersabda "Sesungguhnya aku tidak bersalaman dengan wanita." Muhammad al-Amin, . Didalam hadis itu kita bisa ambil pemahaman, seseorang Nabi saja tidak pernah menyentuh tangan seorang perempuan apalagi kita yang hanya manusia biasa. Aisyah radhiyallahu 'anha berkata  Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita, namun beliau melakukan bai'at dengan mereka dengan ucapan." Tidak ada perbedaan, apakah salaman tersebut beralas atau tidak, karena umumnya dalil-dalil dan untuk menutup celah yang membawa kepada fitnah. Jika ditelusuri apa sebabnya berjabat tangan ini diharamkan, tentunya ada alasan syar’i yang mendasarinya, salah satunya mengandung unsure syahwat dan akan menimbulkan fitnah bagi pelakunya Yusuf, 1998..Jika hal ini di hubungkan dengan salah satu budaya dalam kehidupan bermasyarakat contohnya memberi selamat pada pasangan pengantin, apakah berdosa untuk memberi selamat tersebut sambil berjabat tangan, padahal biasanya hal tersebut bertujuan untuk memberi sumbangan buwoh istilah jawanya. Bukankah bagi pasangan pengantin di anjurkan untuk meramaikan pesta pernikahan yang tentunya melibatkan orang banyak dan sudah tentu itu bukanlah mahram semua. C. Penutup Hubungan antara etika dengan agama sangat erat kaitannya, yakni adanya saling isi mengisi dan tunjang menunjang. Keduanya terdapat persamaan dasar, yakni sama-sama menyelidiki dan menentukan ukuran baik dan buruk dengan melihat pada perbuatan manusia. Etika mengajarkan nilai baik dan buruk kepada manusia berdasarkan akal pikiran dan hati nurani manusia, sedangkan agama mengajarkan nilai baik kepada manusia berdasarkan wahyukitab suciyang kebenarannya Absolutmutlak dan dapat diuji dengan akal pikiran. Fungsi etika dan agama dalam kehidupan social tetap berlaku dan dibutuhkan dalam suatu masyarakat, keduanya berfungsi menyelidiki dan menentukan perbuatan manusia. DAFTAR PUSTAKA Putra Daulay, Haidar, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nadsional di Indonesia, Jakarta Kharisma Putra Utama, 2004. Marzuki, Pendidikan Karakter Islam, Jakarta Amzah, 2015. Siswanto, Pendidikan Islam dalam Dialektika Perubahan, Surabaya Pena Salsabila, 2015. Siswanto, Pendidikan Islam dalam Dialektika Perubahan, Surabaya Pena Salsabila, 2012. Solichin, Mohammad Muchlis, Akhlak dan Tasawuf, Surabaya Pena Salsabila, 2014 Kosim, Mohammad, Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya Pena Salsabila, 2013. Anwar, Rosihon, Akhlak Tasawuf, Bandung Pustaka Setia, 2010. Atiqullah, Psikologi Agama, Surabaya Pena Salsabila, 2001. Ariwidodo, Eko, “Relevansi Pengetahuan Masyarakat Tentang Lingkungan dan Etika Lingkungan dengan Partisipasinya dalam Pelestarian Lingkungan”, dalam jurnal Nuansa, Vol. 11, No. 1, Januari-Juli 2014. Daradjat, Zakiah, Dasar-dasar Agama Islam, Jakarta Universitas Terbuka, 1999.  ResearchGate has not been able to resolve any citations for this publication. Eko AriwidodoBerdasarkan realitas yang sering dijumpai bahwa kehidupan masyarakat Barurambat di kabupaten Pamekasan, tentang partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan atau pelestarian lingkungan masih tergolong rendah, tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya dan lokasi tertentu yang terlihat kotor dan kumuh. Permasalahan penelitiannya yaitu untuk mengetahui 1 hubungan antara pengetahuan tentang lingkungan hidup dengan partisipasi masyarakat Barurambat kabupaten Pamekasan dalam pelestarian lingkungan; 2 hubungan antara etika lingkungan hidup dengan partisipasi anggota masyarakat Barurambat dalam pelestarian lingkungan hidup; dan 3 hubungan antara pengetahuan tentang lingkungan dan etika lingkungan secara bersama-sama dengan partisipasinya dalam pelestarian lingkungan hidup di Barurambat kabupaten Pamekasan. Penelitian ini merupakan penelitian korelasional yang bertujuan untuk mencari hubungan variabel bebas terhadap variabel terikat. Sampel populasi penelitian ini adalah anggota masyarakat khususnya di wilayah Barurambat Pamekasan yang berjumlah 441 orang, dengan menggunakan teknik random sampling. Data penelitian dikumpulkan menggunakan kuesioner. Data penelitian dianalisis menggunakan teknik analisis regresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara pengetahuan tentang lingkungan dengan partisipasi dalam pelestarian lingkungan dalam masyarakat Barurambat kota Pamekasan yang ditunjukkan dengan besaran SolichinMuchlisSolichin, Mohammad Muchlis, Akhlak dan Tasawuf, Surabaya Pena Salsabila, 2014
Bagaimanamaksud hadits, "Pandangan pertama adalah nikmat dan pandangan kedua adalah laknat?" Kompas TV religi beranda islami Jumat, 27 November 2020 2140 WIB Menahan serta menjaga pandangan dari hal yang diharamkan adalah merupakan sarana untuk menjaga diri dan kemaluan dari berbuat hal yang dilarang Allah Foto Shirsendu Adak, Pexels Dalam Al Quran disebutkan bagaimana sebaiknya manusia menjaga pandangannya, hal ini tidak hanya berlaku bagi pria saja, wanita pun sama. “Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” QS An-Nur 31 Sedangkan ayat yang mengajarkan tentang pandangan bagi pria mengatakan, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” QS An-Nur 30 Sehingga menahan pandangan merupakan sarana untuk menjaga diri dan kemaluan dari berbuat hal yang dilarang Allah. Bilamana seseorang tak dapat mengendalikan pandangannya hingga mengumbar matanya, maka dia telah mengumbar syahwat melalui hatinya, inilah zina mata. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat yang diharamkan, zina hati adalah dengan membayangkan pemicu syahwat yang terlarang. Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan berawal dari zina mata, atas dasar inilah kemudian dapat bersambung kepada zina tangan, kaki, hati, dan kemaluan. Sedangkan kemaluan akan tampil sebagai pembukti dari semua zina itu jika akhirnya benar-benar berzina, atau mendustakannya jika tidak berzina. Sedangkan perempuan hanya boleh memandang laki-laki secara beradab dengan menahan pandangannya dari melihat aurat dan tak disertai syahwat. Sebagian ulama ahli fiqh menyebutkan aurat laki-laki adalah bagian antara pusar hingga lututnya, sedangkan bagian lainnya boleh dipandang namun tetap pada batasan tak boleh disertai nafsu. Sesungguhnya Allah telah memberikan petunjuk kepada orang-orang beriman agar tak jatuh dan mencederai keimanan mereka. Hendaknya mereka menundukan pandangan agar tak sampai memandang aurat dan memandang lawan jenis yang bukan mahramnya. karena hal ini lebih suci dan lebih baik bagi mereka. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” HR. Ahmad, 5363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah ganti dengan yang lebih baik. Siapa yang tundukkan pandangannya dari yang haram, maka Allah akan memberikan cahaya pada penglihatannya.” Tafsir As-Sa’di, hlm. 596 Wallahu a’lam bish-shawab Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA
Untukbiaya operasi bisa ditanyakan langsung ke dokter yang menanganinya. (*) Konsultasi HIV/AIDS. Kerjasama LSM "InfoKespro" Jakarta - Harian Pontianak Post. Surat: LSM "InfoKespro", PO
MALU merupakan akhlak paling mulia dan paling istimewa dalam Islam, baik dalam memandang dan berbicara, bergerak dan diam, duduk dan berdiri, makan dan minum, maupun perilaku kehidupan sehari-hari lainnya. Singkatnya, rasa malu ini akan menciptakan harmoni antara perasaan dan kasih sayang. Selain itu, malu juga dapat mencegah berbagai marabahaya, perlakuan buruk, dan pelecehan. Allah Swt. berfirman dalam menggambarkan akhlak yang luhur ini, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ ٣٠ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, …… QS. An-Nur 30 – 31 Dalam Sunnah Nabawiyah terdapat ancaman bagi orang-orang yang mengumbar pandangannya terhadap perempuan yang bukan mahram. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan Ath-Thabrani dari Abdullah bin Mas’ud Rasulullah Saw. bersabda, “Pandangan mata adalah anak panah iblis yang beracun. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada-Ku, Aku menggantikannya dengan keimanan yang dapat ia rasakan manisnya di dalam hati.” Maksudnya, pandangan mata terhadap perempuan yang bukan mahram dapat membangkitkan kilatan api iblis yang membinasakan. Barangsiapa meninggalkan perbuatan tersebut, Allah akan menggantinya dengan kehangatan iman yang dapat ia rasakan dalam jiwanya. Dalam hadits yang lain yang diriwayatkan Baihaqi dari Abu Umamah Nabi Saw. bersabda, “Tidaklah seorang Muslim yang memandang kecantikan seorang perempuan untuk kali pertama kemudian ia menundukkan pandangannya karena takut siksa Allah, melainkan Allah akan menjadikannya sebagai ibadah yang dapat ia rasakan manisnya di dalam hati.” Artinya, menundukkan pandangan mata merupakan ibadah yang menyebabkan jiwa menjadi tenang. Al-Ashbihani meriwavatkan dari Abu Hurairah Rasululiah Saw. bersabda., “Semua mata akan menangis[1] pada Hari Kiamat, kecuali mata yang dipejamkan untuk menghindari hal yang dilarang Allah,[2] mata yang tidak terpejam di jalan Allah,[3] dan mata yang keluar dari kelopaknya seperti kepala lalat[4] karena takut kepada Allah.” Intinya, memalingkan pandangan merupakan perjuangan demi menggapai ridha Allah Swt. Di samping itu, memalingkan pandangan merupakan salah-satu sebab yang akan memasukkan seorang hamba ke dalam surga. Dalam hadits riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dalam Shahih Ibni Hibban dan Hakim, dari Ubadah bin Shamit Rasulullah Saw. bersabda, “Jagalah kalian enam perkara, niscaya aku menjamin surga bagi kalian; jujurlah apabila kalian berbicara, tepatilah apabila kalian berjanji, tunaikanlah apabila kalian diberi amanah, jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan kalian, dan tahanlah tangan kalian dari melakukan hal yang tidak baik.” Hadits ini mengumpulkan enam perkara inti yang menjadi prinsip kemuliarn akhlak Islami, yaitu bicara benar, menepati janji, menunaikan amanah atau titipan kepada yang berhak, menjaga diri dari perbuatan keji, memalingkan pandangan dari perempuan yang bukan mahram, kecuali ada keperluan atau karena kebetulan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain. Batasan yang membedakan antara pandangan yang halal dan yang haram adalah pandangan pertama yang tidak disengaja, dan karenanya ia tidak berdosa. Sementara pandangan kedua, mata mengikuti ke arah objek yang dipandang maka perbuatan itu dicatat sebagai dosa. Dalilnya adalah hadits riwayat Ahmad dari Ali bin Abi Thalib Nabi Saw. bersabda, “Hai Ali, sungguh engkau mempunyai harta karun di surga dan engkau yang mempunyai dua tanduknya. Maka, janganlah engkau ikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama itu untukmu, sedangkan yang berikutnya bukanlah untukmu.” Bahkan secara tegas disebutkan, memperturutkan pandangan mata dan keinginan hati merupakan dua hal yang menimbulkan dosa. Dalam hadits yang diriwayatkan secara ringkas oleh Bukhari dan Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i, dari Abu Hurairah Nabi Saw, bersabda, “Telah ditetapkan[5] kepada anak Adam nasib perzinaannya yang pasti akan dijalaninya zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluan membenarkan semua itu atau menolaknya.” Maksudnya, semua anggota tubuh manusia sering berbuat kesalahan. Kesalahan mata adalah dengan memandang perkara haram secara sengaja, kesalahan kedua telinga adalah mendengar suara perempuan tanpa ada keperluan atau keterpaksaan, kesalahan lidah adalah membicarakan hal vang tidak pantas, kesalahan tangan adalah berbuat aniaya terhadap orang lain, kesalahan kaki adalah melangkah menuju tempat atau perbuatan maksiat, sementara hati yang berharap dan menginginkan merupakan pertanda bahwa ia terbiasa melakukannya. Adapun bukti perbuatan yang menunjukkan jihad melawan hawa nafsu dari keinginan mengumbar pandangan mata adalah memalingkan pandangan mata. Muslim, Abu Dalwud, dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Jarir ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang pandangan sekilas yang tidak disengaja. Kemudian beliau menjawab, “Palingkan pandanganmu.” Selain itu, setan juga memiliki peran dalam menjebak manusia agar memperturutkan pandangannya. Oleh karena itu, kita dituntut meminta perlindungan dari kejahatannya. Dalam hadits riwayat Baihaqi dan lainnya, dari lbnu Mas’ud Rasulullah Saw. bersabda, “Dosa itu membekas di hati,[6] dan tidaklah suatu pandangan mata melainkan setan hadir di sana untuk menguasainya.” Maksudnya, setan selalu berharap dan menginginkan kerusakan. *** Referensi diringkas dari buku “Ensiklopedia Akhlak Muslim Berakhlak terhadap Sesama & Alam Semesta”, karya Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili Catatan kaki [1] Berduka dan cemas karena begitu hebatnya peristiwa pada hari itu [2] Mencegah maksiat [3] Mata yang terjaga sepanjang malam untuk bersiaga dari serangan musuh. [4] Mengucurkan air mata karena takut siksa Allah Swt [5] Ditetapkan di sini bukan berarti fardhu atau wajib, tetapi sekedar gambaran tentang kejadian yang mungkin menimpa manusia [6] Sesuatu yang membelit dan menguasai hati sehingga sangat sulit untuk menghilangkannya. Translationsin context of "AGAMA MENGAJARKAN KITA" in indonesian-english. HERE are many translated example sentences containing "AGAMA MENGAJARKAN KITA" - indonesian-english translations and search engine for indonesian translations.
Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan maka agama mengajarkan ketentuan ketentuan dalam hal ini Untuk menghindari hal hal yang buruk atau tidak di inginkan makan agama mengajarkan kita, untuk ketentuan ² iniMaaf kalau salah ini aku jg ada soal yang sama makanya aku jawab
Bukuini dirancang tidak untuk mencakup semua aspek terkait dengan mewujudkan generasi emas Indonesia 2045. Akan tetapi, buku ini fokus pada pengelolaan manusia mengenai growth mindset, membangun ilustrasi © KAMMI1011 Oleh Kazuhana El Ratna Mida Ratna Hana Matsura Pergaulan adalah fitrah bagi manusia sebagai makhluk sosial. Manusia membutuhkan interaksi sosial antara satu dengan yang lain. Mereka saling membutuhkan dan saling tolong-menolong. Mereka bergaul, berteman, berorganisasi, bersekolah, bekerja. Itulah salah satu aktivitas yang membutuhkan pergaulan. Dan saat ini yang menjadi fokus pergaulan yang diamati adalah mengenai pergaulan para remaja saat ini. Masa remaja sering disebut sebagai masa pubertas. Masa pubertas adalah masa kelenjar-kelenjar seksual seseorang mulai berfungsi dengan baik menuju kematangan. Ini mengakibatkan mulai adanya ketertarikan antara lawan jenis. Fase remaja adalah fase yang paling berat. Kenapa? Karena dalam fase ini menempatkan remaja pada sisi yang tidak menyenangkan. Mereka menganggap mereka sudah mampu menyelesaikan masalah, namun orang tua belum percaya sepenuhnya. Masa pubertas memiliki ciri-ciri sebagai periode tumpang tindih karena kedudukan remaja ini berada di antara akhir masa kanak-kanak dan awal masa remaja. Kemudian periode yang singkat berlangsung dari dua dampak empat tahun. Periode pertumbuhan dan perubahan yang sangat pesat ini meliputi perubahan penampilan dan sikap. Dan periode pada fase negatif, di mana individu mengambil sifat anti terhadap kehidupan. Sikap dan perilaku mereka kadang sulit diduga dan agak melawan norma sosial. Fase remaja juga dipandang sebagai masa pencarian jati diri. Mereka memiliki permasalahan yang kompleks yang kadang membuat mereka stress dan bigung. Perkembangan yang terjadi pada masa remaja adalah keinginan untuk diperhatikan, ingin dikasihi. Sehingga dalam keseharian mereka, ketika dalam keluarga dia tidak memperoleh perhatian yang diharapkan, maka mereka akan mencarinya dalam pergaulan dengan teman-temannya. Mereka suka menghabiskan bersama seharian. Apalagi jika mereka memiliki hobi yang sama. Masa remaja juga sebagai masa peralihan dan perubahan. Namun pergaulan remaja saat ini sangatlah mengkhawatirkan. Karena pergaulan saat ini sangatlah bebas tanpa adanya aturan. Seperti kita lihat yang terjadi dewasa ini. Dunia remaja rentan mengikuti segala macam aktivitas yang sedang trend saat ini seperti a. Nge-gank Yaitu berkumpulnya seseorang dengan membentuk kelompok sendiri, dengan kriteria tertentu. Beberapa contah macam-macam gank yang ada adalah Music Hous, Boys Band, Funk, dan lain sebagainya. Di mana kita tahu bahwa gank memiliki sisi negatif antara lain pergaulan menjadi semakin terbatas, membela teman sendiri walaupun teman tersebut salah, ikut hal-hal yang negatif seperti tawuran, minum-minuman keras, kurang peduli dengan lingkungan di luar gank. Juga ada beberapa hal positifnya yaitu membuat hidup lebih kreatif, menolong teman, dan saling curhat dan menasihati teman yang salah. Meskipun juga ada sisi baik dari gank, namun kadang sisi negatif lebih mendominasi dan itu cukup riskan dan mengkhawatirkan. b. Seks Bebas Seks bebas pada zaman sekarang, biasanya berawal dari pacaran para remaja saat ini. dengan alasan bahwa masa pacaran adalah masa untuk saling mengenal, namun pacaran saat ini telah disalahgunakan untuk melakukan hal yang tidak pantas. Di era globalisasi saat ini hubungan pra nikah bukan hal yang tabu, malah menjadi hal yang wajar. Ini terjadi dikarenakan lemahnya nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi alat kontrol para remaja. Kebebasan seks inipun juga mengakibatkan terperosoknya para remaja pada mengkonsumsi obat-obatan terlarang, terjerumus pada hingar bingar musik dan hiburan dan bacaan yang justru meliarkan mereka dalam berfntasi dan berimajinasi. Padahal kita berada di negara yang mayoritas Islam. Dan dalam Islam telah dijelaskan bagaimana adab pergaulan yang baik yang berdasarkan Firman Allah swt dalam surat An-Nur ayat 30 قُل لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ذَالِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ إِنَّ اَللّٰهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. QS. An-Nur 30 Ayat tersebut diatas memerintahkan kepada kaum pria untuk menjaga pandangan mereka, memandang lawan jenis dengan wajar sehingga tidak menimbulkan nafsu syahwat. Bukan menyuruh untuk memejamkan mata ketika bertemu perempuan, tetapi memelihara diri dari hal-hal yang dapat merangsang nafsu syahwat terhadap perempuan yang dipandang itu. Perintah menundukkan pandangan dan larangan memandang lawan jenis itu juga ditunjukkan kepada wanita sebagaimana dalam surat An-Nur ayat 31 َقُل لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصٰرِ هِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلاَيُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ وَلاَيُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُوْلَتِهِنَّ أَوْءَابَآئِهِنَّ أَوْءَابَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ إِخْوٰنِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمٰنُهُنَّ أَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ أُوْلِى الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَآءِ وَلاَيَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ وَتُوبُوآ إِلَى اَللَّهِ جَمِيْعًا أَيُّهَ اَلْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. QS. An-Nur 31 Sehubungan dengan masalah pandang memandang seorang sahabat yang bernama bertanya kepada Rasulullah saw. سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي Aku bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam dari pandangan tiba-tiba tidak sengaja. Maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku. HR. Muslim Ayat dan hadits di atas mengharuskan kita untuk selalu menjaga kesucian hubunga pria dan wanita. Mengarahkan hubungan pria dan wanita agar terhindar dari fitnah dunia. Menghindarkan mereka dari perbuatan mungkar dan keji. Namun, menurut para remaja saat ini cara seperti yang telah diterangkan diatas dianggap kolot, ketinggalan zaman, membatasi diri dari kebebasan yang ada. Akan tetapi, seharusnya kita sadar bahwa tujuan hidup kita adalah mengharap kebahagiaan di dunia dan akhirat. Bukan untuk mencari kepuasan saja. Jika kita hanya menuruti kepuasan diri maka yang kita dapat adalah penyesalan yang berkepanjangan. Sudah banyak contoh yang kita lihat, karena keinginan untuk memuaskan kehendak banyak dari mereka malah meringkuk dalam penjara. Ini baru hukuman di dunia belum di akhirat kelak. Dalam islam juga dijelaskan hubungan antara pria dan wanita dilarang berduaan tanpa adanya muhrim diantara mereka. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw yang artinya “Jangan sekali-kali bersepi-sepian seorang pria dan wanita kecuali bersama muhrimnya.” Mutafaqun alaihi. Hadist tersebut sebagai landasan untuk menetapkan etika pegaulan antara pria dan wanita yang halal menikah. Larang tersebut mempunyi tujuan yang sama terhadap perintah untuk menjaga pandangan mata, ini juga demi keselamtan muda mudi itu sendiri. Kalau saling pandang memandang dengan nafsu syahwat dilarang, maka berduaan lebih dilarang lagi, karena itu lebih mendekatkan pada perzinaan. Sebagaimana Firman Allah swt tentang larangan mendekati zina apalagi untuk melakukannya. وَلاَ تَقْرَبُوْا الزِّنٰۤى إِنَّهُ كَانَ فٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيْلاً Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. QS. Al-Israa’ 32. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, maka diharapkan wanita selalu bersama muhrimnya, paling tidak mereka harus disertai orang lain agar terhindar dari dosa besar dan fitnah dunia itu. Pergaulan seperti ini dianggap sinis oleh para muda-mudi remaja. Menganggap pergaulan ini ketinggalan zaman dan membatasi gerak mereka. Namun alangkah baiknya orang tua untuk mengarahkan para remaja saat ini untuk memberi pengertian bahwa norma seperti ini adalah baik untuk mereka. Agar mereka terhindar dari arus dosa yang semakin merajalela. Menjadi budak nafsu dengan arus global yang meniru pergaulan ala barat. Sedangkan pergaulan remaja saat ini biasanya dibumbui dengan pacaran. Lalu apa itu pacaran? Dan mengapa banyak dari para agama-wan melarang adanya pacaran sebagai hubungan yang dilakukan menuju gerbang pernikahan? Menurut Iip wijayanto pacaran adalah sebuah hubungan yang dibangun atas dasar komitmen, berangkat dari rasa cinta untuk memiliki memonopoli seluruh potensi yang dimiliki pasangannya. Sambil berproses menuju ke level yang lebih serius. Bisa diteruskan untuk menikah atau berakhir berpisah. Namun, dalam Islam untuk menuju pernikahan, bukanlah dengan praktek pacaran, tapi dengan ta’aruf. Dalam ta’aruf di sini kedua belah pihak antara pria dan wanita saling mengenal, untuk mengetahui karakter masing-masing. Jika ada kecocokan maka akan dilanjutkan dengan khitbah lamaran. Jika tidak, maka akan berhenti. Di sini dalam ta’aruf tidak ada ikatan seperti pengertian pacaran yang dipaparkan di atas. Islam mengajarkan bahwa pergaulan dengan lawan jenis adalah sunnatullah, karena Allah menciptakan pria dan wanita untuk saling mengenal. Namun alangkah baiknya mereka dibekali pengetahuan bagaimana cara pergaulan yang baik, sehingga dalam pergaulan itu mengantarkan pada kebaikan dan bisa bernilai ibadah. Jadi adab pergaulan yang baik dalam prespektif islam agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang tidak diingankan seperti zinaa atau maksiat lainnya. Maka perlu adanya adab yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan yaitu a. Pembatasan tempat pertemuan b. Menundukkan pandangan c. Tidak berjabatan tangan dengan yang bukan mukhrim d. Menghindari tempat yang berdesak-desakan e. Tidak berkhlawat f. Bagi perempuan janganlah berpakaian yang terlau ketat, sehingga menimbulkan rangsangan syahwat yang melihat bentuk tubuhnya. Hendaknya para wanita menutup aurat seperti yang telah disinggung dalam Al-Quran. “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS Al-Ahzab59 g. Membatasi diri ketika berbicara, artinya jangan berbicara hal-hal yang mengairahkan laki-laki, atau mengeluarkan suara yang menimbulkan birahi. Untuk itulah sangat penting bagi para orang tua untuk mengarahkan anak-anak mereka tentang adab bergaul yang baik. Masa remaja adalah masa yang paling rentan, keinginan untuk mencoba hal-hal yang baru itu sangat besar, sehingga diperlukan adanya bimbingan dari orang tua untuk memgingatkan dan menjelaskan mana hal yang perlu dilakukan dan dihindari. Orang tua harus berperan aktif membimbing anak-anak mereka, membekali mereka dengan pengetahuan agama yang kuat agar terhindar dari arus globalisasi yang semakin mengikis adab yang ada di negara ini. Srobyong, 4 Februari 2015.
\n \n \n mengapa agama mengajarkan adat memandang lawan jenis

Dilihatdari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang

Gambar ilustrasi ini adalah foto karya Rony Zakaria dalam seri fottonya yang terkenal MOUNTAINS AND THE SEA Foto Rony ZakariaBerasal dari akar kata bahasa Yunani, antropos manusia dan logos ilmu/studi, makna dasar antropologi adalah ilmu tentang manusia atau ilmu yang mempelajari tentang seluk-beluk manusia. Antropolog mengkaji aneka ragam jenis manusia dari berbagai sudut pandang dan pendekatan guna mengetahui sejarah dan perkembangan mereka, proses evolusi ragawi maupun kultural, cara beradaptasi dengan alam, strategi bertahan hidup, dlsb. Secara garis besar, dalam tradisi akademik Amerika, antropologi dibagi menjadi empat kelompok utama, yaitu 1 arkeologi yang mempelajari peninggalan kesejarahan budaya bendawimaterial culture untuk mengetahui budaya non-bendawi nonmaterial culture umat manusia tempo dulu; 2 antropologi fisik biologi atau ragawi yang mengkaji keragaman ras manusia, proses evolusi, serta relasi antara "primata manusia” human primates dan "primata nonmanusia” nonhuman primates; 3 antropologi bahasa yang mengkaji seluk-beluk bahasa struktur, sejarah, fungsi, relasi bahasa-budaya, dlsb yang digunakan manusia; 4 antropologi budaya atau antropologi sosial menurut mazhab Eropa atau antropolog sosial-budaya, yakni jenis antropologi yang membahas seluk-beluk kebudayaan manusia di manapun berada. Alasan pentingnya mempelajari antropologi Ada sejumlah alasan mendasar mengapa umat agama perlu mempelajari antropologi, khususnya antropolog budaya. Di antara alasan utamanya adalah untuk menghindari kesalahpahaman budaya cultural misunderstanding. Dalam perspektif antropologi budaya, kebudayaan dibagi menjadi "budaya bendawi” dan "budaya non-bendawi”. Tema kebudayaan pada hakekatnya mengacu pada apapun yang diproduksi oleh pikiran dan tindakan manusia, termasuk di dalamnya adalah seni, adat, norma, ritual, aturan, dlsb. Dengan menggunakan pendekatan antropologi budaya, umat manusia bisa terhindar dari kesalahpahaman budaya? Hal itu karena antroplogi budaya menekankan perspektif "cultural relativism” relativisme kultural serta menghindari perspektif "ethnocentrism” etnosentrisme. Etnosentrisme adalah perspektif, pemikiran, atau bahkan ideologi yang menganggap kebudayaan kita itu superior ketimbang kebudayan lain. Orang yang memiliki watak etnosentrisme cenderung merendahkan, tidak menghargai, atau memandang inferior praktik kebudayaan umat/masyarakat lain. Setiap orang memiliki potensi menjadi etnosentris, tetapi kadar atau tingkat etnosentrisme setiap orang berbeda-beda. Seperti rasisme yang memandang keunggulan ras tertentu dibanding ras lain, etnosentrisme menganggap keunggulan budaya tertentu atas yang lain. Seperti rasisme, etnosentrisme juga akan sangat berbahaya kalau sudah menjelma menjadi sebuah ideologi gerakan. Orang yang mengidap penyakit ideologi etnosentrisme, mereka bisa antipati terhadap budaya lokal/asing yang dianggap tidak agamis atau bertentangan dengan nilai-nilai tertentu yang mereka yakini dan pedomani. _ Sumanto al QurtubyFoto S. al Qurtuby Sementara itu, relativisme kultural adalah perspektif yang menganggap bahwa produk kebudayaan manusia itu bersifat relatif nisbi atau tidak mutlak serta menekankan signifikansi mempelajari kebudayaan itu dari sudut pandang para pelaku yang mempraktikkan budaya tersebut. Inilah yang disebut dengan "pendekatan emik”, yakni sebuah pendekatan penelitian atau pengamatan tentang praktik kebudayaan tertentu dari sudut pandang komunitas yang diteliti. Tujuan pendepatan emik ini adalah agar kita mengetahui "apa sebenarnya” makna, fungsi, dan tujuan dari sebuah kebudayaan tersebut sehingga terhindar dari kesalahpahaman. Banyak orang, termasuk kelompok agama, salah paham terhadap praktik kebudayaan sebuah masyarakat karena tidak menggunakan perspektif atau pendekatan emik ini Berbagai kasus kesalahpahaman budaya Ada banyak contoh kasus kesalahpahaman budaya yang dilakukan oleh sebagian kelompok masyarakat di Indonesia termasuk kelompok agama, khususnya mereka yang bewatak cupet, rigid, konservatif, dan militan. Kesalahpaman itu terjadi, antara lain, karena faktor dominasi watak etnosentrisme, nihilnya perspektif relativisme kultural, serta tiadanya pendekatan emik dalam melihat keragaman praktik budaya di masyarakat. Kelompok salah paham ini biasanya ditandai dengan beragam aksi baik verbal maupun fisik seperti merendahkan, mengharamkan, mengafirkan, atau bahkan merusak aneka ragam warisan dan praktik kebudayaan lokal. Banyak sekali praktik kebudayaan lokal nusantara yang sudah menjadi korban dari serbuan kelompok radikal-militan agama. Atas nama nilai, norma, doktrin, ajaran, dan teologi keagamaan tertentu mereka haramkan, kafirkan, dan sesatkan berbagai jenis kebudayaan nusantara seperti wayang, gamelan, konde, kebaya, aneka kesenian, sajen, sedekah bumi, dlsb. Belum lama ini, dunia maya Indonesia kembali dihebohkan oleh aksi seorang pendakwah salafi-wahabi garis cupet keturunan Arab Yaman yang mengharamkan dan bahkan meminta untuk memusnahkan wayang yang kemudian menuai banyak kritik dari berbagai lapisan masyarakat. Menjadi tanda tanya besar kenapa ia mengharamkan dan minta memusnahkan wayang. Apakah ia pernah menonton wayang? Apakah ia paham tentang seluk-beluk dunia wayang, termasuk sejarah dan filosofi wayang? Kemudian kasus kasus seorang laki-laki yang tampak marah lalu menendang dan membuang sajen atau sesajen di kawasan Gunung Semeru. Aksi itu sempat terekam oleh seseorang dalam video amatir dan beredar luas di jagat internet dan media sosial sehingga memancing cemoohan dan ledekan banyak orang. Dalam aksi tersebut, tampak laki-laki tadi sangat emosi seraya memekikkan takbir Allahu akbar! mengatakan kalau sesajen adalah bentuk perbuatan syirik yang menjadi "biang kerok” kemarahan Allah SWT. Maksudnya mungkin karena sesajen itulah Gunung Semeru meletus. Menjadi menarik untuk dipertanyakan lebih jauh, misalnya Dari mana dia tahu kalau Allah SWT itu murka? Pula, dari mana dia tahu kalau Tuhan itu murka karena sesajen? Dari mana dia tahu kalau Gunung Semeru itu meletus karena murka Allah? Bukankah ada dan tidak ada sesajen, bencana alam itu terjadi di manapun dan kapanpun. Bencana alam juga sering sekali terjadi di kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, seperti banjir bandang atau badai gurun. Kalau benar Tuhan murka karena sesajen, Jawa-Bali sudah luluh lantak sejak zaman dahulu kala. Begitu pula dengan India, Thailand, Nepal dan lainnya yang masyarakatnya gemar dengan sesajen. Tragedi wayang dan sesajen di atas hanyalah sekelumit contoh saja dari orang-orang yang mengidap penyakit ideologi etnosentrisme serta minimnya pemahaman relativisme kultural tadi. Sudah sering kelompok Islam tertentu melakukan aksi pengutukan, baik dalam dunia maya maupun dunia nyata, terhadap aneka ragam praktik kesenian dan kebudayaan, termasuk ritual-keagamaan masyarakat. Bukan hanya sebatas pengutukan, mereka juga kerap mengobrak-abrik acara-acara ritual-keagamaan yang sarat dengan lokal budaya nusantara Seandainya umat agama memperlajari antropologi, khususnya antropologi budaya, maka tragedi wayang dan sesajen itu tidak akan terjadi karena keduanya syarat dengan nilai-nilai kearifan lokal yang sangat baik dan positif serta sama sekali tidak bertentangan dengan nilai, norma, ajaran, dan dogma agama manapun. Misalnya, sajen atau sesajen mengandung makna dan filosofi tentang pentingnya berterima kasih/bersyukur, harmoni manusia dan alam semesta serta respek terhadap leluhur. Sementara wayang memiliki makna yang sangat dalam karena menjadi simbol kompleksitas kehidupan manusia. Karena itu wayang bukan hanya sebuah tontonan yang menghibur masyarakat tetapi juga tuntunan yang syarat moral dan bernilai positif bagi masyarakat. Hanya orang-orang yang cupet pikiran dan tuna wawasan saja yang mengharamkan apalagi sampai merusak wayang, sajen, dan aneka ragam tradisi, seni, dan budaya lokal nusantara lainnya. Sumanto Al Qurtuby Pendiri dan Direktur Nusantara Institute; Anggota Dewan Penasehat Asosiasi Antropologi Indonesia Jawa Tengah. *Setiap tulisan yang dimuat dalam DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.
MATERIPEMAHAMAN ALKITAB BULAN MEI 2015 Perempuan Disekitar Jalan Salib. Diterbitkan oleh TPPA GKJ Joglo. Pengantar Pemahaman Alkitab Bulan April 2015 Adalah bukan sebuah kebetulan, kalau saksi pertama kebangkitan Kristus adalah perempuan. Kalau dalam Kejadian 3 perempuan lebih dulu jatuh dalam godaan Iblis, Perjanjian Baru sebaliknya : mau Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Seperti yang kita ketahui, didalam ruang lingkup masyarakat sering terjadinya interaksi antara lawan jenis. Entah itu pertemanan, pernikahan, perjodohan, dan lain sebagainya. Dan itu merupakan sesuatu hal yang sangat wajar dalam lingkungan jenis dapat diartikan sebagai istilah yang dipakai untuk membedakan dua jenis manusia yaitu laki-laki dan perempuan. Perbedaan yang paling pokok diantaranya yaitu pada alat kelamin. Allah Swt., telah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling berpasangan. Ini tercantum dalam Al-qur'an surat Al-Hujurat ayat 13, yang berbunyi Yang artinya "Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti." Dalam ayat ini menegaskan tidak ada perbedaan nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan. Repository menjelaskan, tujuan ayat ini yaitu agar manusia saling mengenal sehingga bisa memberi manfaat pada sesama. Allah Swt, tidak melarang seorang laki-laki bersahabat dengan seorang perempuan. persahabatan pada setiap manusia bisa mendatangkan keberkahan dari Allah. Namun dalam ruang lingkup persahabatan tersebut yang harus dilakukan saling menjaga kehormatan diri. Allah Swt, menganjurkan agar manusia bergaul dengan baik antara satu dengan lainnya baik laki-laki ataupun perempuan. Karena dengan pergaulan, bisa saling menompang dan saling mengisi dalam kebutuhan serta dapat mencapai sesuatu yang berguna untuk kemaslahatan masyarakat dan agama dengan akhlak yang cara bergaul dengan lawan jenisMenjaga aurat, aurat adalah bagian dari tubuh yang wajib ditutup dari pandangan orang lain yang bukan mahrom. Pada interaksi manusia, diwajibkan bagi laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat. Para ulama bersepakat bahwa aurat laki-laki adalah pusar sampai lutut. Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Laki-laki tidak diperbolehkan bagi laki laki untuk melihat aurat wanita yang bukan mahromnya walaupun tidak dengan syahwat ataupun tidak untuk tujuan kenikmatan kemaluan, sebagai muslim kita harus tahu cara menjaga kemaluan. Cara untuk menjaga kemaluan yaitu dengan tidak meluhat gambar-gambar yang senonoh atau membangkitkan nafsu syahwat dan menjaga diri dari pergaulan pandangan, dengan memandang wajah dan bentuk tubuh wanita yang bukan mahram merupakan salah satu anak panah iblis yang akan membawa pelakunya kepada dosa-dosa lain yang besar. Saling bertanggung jawab, dalam menghadapi suatu masalah yang berat, maka diupayakan untuk dipikul atau di pertanggungjawabkan bersama-sama, dan tidak membiarkan salah satu pihak menanggung beban dalam Bergaul dengan Lawan JenisAdapun larangan-larangan dalam pergaulan dengan lawan jenis antaranya yaitu Berada ditempat rahasia antar lawan jenis, disini yang dimaksud dengan tempat rahasia adalah tempat sepi dimana keberadaan seseorang tidak diketahui oleh orang lain. Tempat rahasia bisa berupa tempat pribadi seperti kamar ataupun keramaian yang dapat digunakan untuk berkhalwat karena satu dan yang lainnya sudah tidak saling peduli sehingga setiap orang bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan tanpa khawatir akan ditegur oleh orang bebas atau ikhtilat antar lawan jenis, yang dimaksud dengan ikhtilat adalah bercampur baurnya seorang wanita dengan laki-laki yang bukan mahramnya disatu tempat tanpa ada pembatas atau hijab sehingga wanita dengan atau laki-laki bisa melihat lawan jenis dengan sangat mudah dan sesuka hatinya. Larangan berhias berlebihan, yang dimaksud dengan berhias disini adalah memperindah diri supaya tampil menarik di hadapan orang lain dengan berbagai macam pakaian, make up, atau perhiasan. berhias dapat dilakukan oleh wanita atau laki-laki. Berhias yang terlalu berlebihan dapat menimbulkan penyakit hati bagi orang yang memandangnya. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya 0lbt.
  • 78om5nsi8e.pages.dev/177
  • 78om5nsi8e.pages.dev/231
  • 78om5nsi8e.pages.dev/179
  • 78om5nsi8e.pages.dev/209
  • 78om5nsi8e.pages.dev/36
  • 78om5nsi8e.pages.dev/193
  • 78om5nsi8e.pages.dev/289
  • 78om5nsi8e.pages.dev/75
  • 78om5nsi8e.pages.dev/153
  • mengapa agama mengajarkan adat memandang lawan jenis