Salinanakta Pendirian Koperasi dan Perubahannya yang maksud dan tujuan usahanya bergerak di bidang usaha pertambangan Mineral atau Batubara khususnya di bidang pengolahan Batubara atau Pengolahan dan/atau pemurnian mineral yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) c. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) d
Jambi – Direktorat Jenderal Mieneral dan Batubara Ditjen Minerba menghentikan sementara seluruh kegiatan 8 perusahan tambang batubara di Jambi selama 60 hari kelender kerja. Sanksi administratif tersebut diterbitkan Ditjen Minerba melalui surat tertanggal 12 Juni 2022, ditandatangani oleh Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin. Delapan perusahaan yang disanksi tersebut yakni, PT Asia Multi Investama, PT Batu Hitam Sukses, PT Surya Global Makmur, dan PT Dinar Kalimantan Coal. Kemudian, PT Sarolangun Prima Coal, PT Bumi Bara Makmur Abadi, PT Jambi Prima Coal, dan PT Kurnia Alam Investama. Dalam surat Ditjen Minerba itu disebutkan, sanksi diberikan menindaklanjuti laporan dari Direktorat Lalu Lintas Ditlantas Polda Jambi terkait pelanggaran angkutan batubara dari beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan IUP. Sanksi penghentian sementara seluruh kegiatan ini diterapkan atas dasar temuan angkutan batubara dari ke delapan tambang batubara tersebut melanggar kelebihan muatan dan atau melanggar jam operasional di jalan umum. ”Sudah diterbitkan sanksi penghentian sementara kepada perusahaan yang ditemukan melanggar,” ujar Lana Saria, Direktur Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Senin 13/6/2022. Di surat itu juga disebutkan pencabutan sanksi bisa dilakukan setelah ke delapan perusahaan tambang batubara tersebut menyampaikan surat pernyataan akan mematuhi ketentuan terkait angkutan batubara. ’Selama jangka waktu penghentian sementara kegiatan, delapan perusahaan diminta tetap mengelola keselamatan pertambangan serta pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan hidup sesuai dengan dokumen yang sudah disetujui dan ketentuan perundang undangan,’’ demikian tertulis di surat tersebut. Seperti diketahui, berdasarkan SE Gubernur Jambi, truk angkutan batu bara hanya diizinkan beroperasi di jalan raya pada pukul samai pukul baik dalam keadaan isi muatan maupun kosong. Kemudian beban muatan batubara tidak boleh lebih dari 8 ton. Namun selama ini, SE Gubernur Jambi tentang jam operasional angkutan batubara tersebut belum efektif untuk menertibkan angkutan batubara. Sampai saat ini masih banyak truk batubara yang melanggar. Selama tiga hari melakukan razia, Ditlantas Polda Jambi telah menindak sebanyak 245 truk batubara yang melintas di luar jam operasional. Sebanyak 245 truk yang ditindak itu dioperasikan oleh 38 perusahaan batubara di Jambi. Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah menggunakan jalan raya di luar waktu yang ditentukan dan melebih batas maksimum beban muatan yang diangkut. Seluruh pelanggaran tersebut dilaporkan kepada Dirjen Minerba. Selanjutnya pihak perusahaan diminta dijatuhkan sanksi penghentian sementara waktu sampai perusahaan membenahi angkutannya, atau dicabut izin operasionalnya. Ulah angkutan batubara yang melanggar aturan jam operasional ini membuat warga geram. Apabila tidak cepat diatasi, masalah ini bisa menjadi bom waktu. Senin, 5 Juni 2022 lalu. misalnya, Masyarakat Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari melakukan aksi turun ke jalan. Mereka memprotes angkutan batubara yang beroperasi di luar jam operasional. Carut marutnya masalah angkutan batubara ini ikut disorot Pemuda Pancasila PP Provinsi Jambi. Senin 13/6/2022 kemarin, puluhan Pengurus yang dikomandani Ketua Majelis Pimpinan Wilayah MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Adri SH melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait carut marutnya angkutan Baru bara dengan dampak negatif yang dirasakan masyarakat. Ribuan angkutan batu bara yang beroperasi setiap hari di jalanan menggunakan jalan negara sehingga menyebabkan kemacetan hingga korban jiwa bagi pengguna jalan. Ketua MPW PP Jambi Adri menyampaikan ke Ketua DPRD Provinsi Jambi menjelaskan kondisi yang terjadi saat ini dan meminta solusi kongkrit untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang terjadi akibat angkutan batubara. Dalam audiensi itu, Adri menyampaikan empat rekomendasi kepada ketua DPRD Provinsi Jambi. Yakni pertama, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi merekomendasikan kepada DPRD Provinsi Jambi agar membentuk Pansus Batubara DPRD provinsi Jambi beserta turunannya. Kedua, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi meminta keberanian dari Gubernur jambi beserta perangkatnya untuk bersikap tegas terhadap pemegang IUP Batubara, dan perusahan angkutan Batubara yang melanggar hukum dan ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku. Ketiga, Pemilik IUP Batubara yang ada di Provinsi Jambi Wajib berkantor di Provinsi Jambi. Keempat MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi meminta kepada pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk menertibkan stockfile milik perusahaan batubara yang berada di dalam kawasan situs percandian muaro Jambi. Sementara itu, Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan PAD yang didapat oleh Provinsi Jambi dari batubara hanya Rp39 Milyar. Jumlah ini sangat jauh dari harapan dan berbanding terbalik dengan dampak yang diterima oleh masyarakat Provinsi Jambi. Di ujung hearing, Ketua MPW PP Adri menyampaikan siap tegak lurus sama dengan ketua DPRD untuk menyelesaikan persoalan batubara. “Kita tidak ada kepentingan untuk ini. Ini adalah curahan hati masyarakat. Tolong lah investor yang bijak, dari hulu sampai ke Hilir. Setelah ini tidak mungkin berdiri sendiri, kami bersama dengan DPRD provinsi Jambi,” katanya. Sementara Edi menyambut baik rekomendasi yang disampaikan MPP PP. “Insya Allah pansus akan kami kaji, untuk kesejahteraan masyarakat semua,”pungkasnya. */IMC01
- Ωроቲеρ тαጁιцαнт
- В и асвև
1Daftar Gaji Karyawan PT Antam Seluruh Jabatan Terbatu 2022. 2 Profil Perusahaan dan Sejarah Perusahaan. 3 Contoh Slip Gaji Karyawan PT Antam. 4 Persyaratan Masuk Perusahaan PT Antam. 4.1 Risk Managemen Spesialist Corporate Strategic. 4.2 QHSE dan MR. 4.3 Admin Finance Accounting. 5 Produk yang Dihasilkan Perusahaan. 5.1 Nikel.
JAMBI - Saat ini bisnis pertambangan di Jambi masih lesu. Bahkan dari ratusan perusahaan tambang yang mengantongi izin eksplorasi, hanya beberapa saja yang masih beroperasi."Perusahaan tambang yang masih aktif di Jambi ada 179 perusahaan. Tapi yang beroperasi dan berproduksi hanya 17 perusahaan saja," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Provinsi Jambi, Gamal Gamal memperkirakan, jika kondisi pasar membaik, akan banyak perusahaan pertambangan yang beroperasi kembali. “Semua tergantung harga pasaran internasional," sayang, dirinya tidak dapat menyebutkan jumlah produksi dari 17 perusahaan tersebut. "Untuk hasil terbanyak masih dari Sarolangun, Bungo, dan Tebo," pungkasnya. Editor Administrator Terkini Terpopuler
Tambangbelerang terdapat di gunung Patuha (Jawa Barat) dan Gunung Welirang (Jawa Timur). Selain itu, terdapat pula di Jambi, Jawa Tengah, dan Sulawesi. 7. Bijih besi. Tambang bijih besi terdapat di : * Cilacap (pasir besi) : Jawa Tengah. * Cilegon : Banten. * Gunung Tegak : Lampung. * Lengkabana : Sulawesi Tengah.
Bagi kamu yang ingin bekerja atau hendak berpergian ke perusahaan batu bara bisa melihat pada refrensi alamat perusahaan batu bara di Indonesia berikut ini. Perusahaan batu bara biasanya terletak di sebuah kota meskipun tambangnya berada di daerah lain. Berikut ini daftar perusahaan batu bara di Indonesia beserta alamatnyaPT Batubara Karya BangsaJL. KERAJINAN NO. 13 A, KELURAHAN KRUKUT, KEC. TAMANSARIKota Administrasi Jakarta Barat, DKI JakartaPT Papua Sumber BatubaraJL. HAJI NAWI RAYA NOMOR 45 RT 006 RW 002, KELURAHAN GANDARIA SELATAN, KECAMATAN CILANDAKKota Administrasi Jakarta Selatan, DKI JakartaNo telepon 02150939000PACIFIC CENTURY PLACE, LT. 33, JALAN JENDERAL SUDIRMAN KAVLING 52-53, SCBD LOT 10Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Jarga Sarco BatubaraDKI JakartaPT Dian Erisyawanty Batubara No Telp. 082196562323JL. KARYA DARMA NO. 8 LK XIIIKota Medan, Sumatera Utara085224303051PERUM PONDOK SAMBUTAN PERMAI BLOK AD NOMOR 4Kota Samarinda, Kalimantan TimurPT Batubara Masyarakat Mandiri081311100306Perumahan Graha Persada Blok B1 Nomor 16Kota Serang, BantenPT Tambang Batubara NusantaraJl. Gunung Cermai Gang 2 Kel. Jawa Kota SamarindaKota Samarinda, Kalimantan TimurPT Eksploitasi Energi Batubara SUDIRMAN KAVLING 29 GEDUNG WISMA METROPOLITAN I, LANTAI 7 JAKARTA 12920Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Batubara Indonesia ResourcesARIOBIMO SENTRAL JLN. HR. RASUNA SAID TIMURKota Administrasi Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Batubara MerapiRUKO GRIYA INTI SENTOSA BLOK M 3 AGUNG, KEL. SUNTERKota Administrasi Jakarta Utara, DKI JakartaPT Batubara Duaribu AbadiJL. ALAYDRUS NO. 81-BJakarta Pusat, DKI JakartaPT Adimitra Batubara LestariJL TANJUNG KARANG 3-4A GD, BANK MANDIRI KEBON MELATI TANAH ABANG JAKARTA PUSATKota Administrasi Jakarta Pusat, DKI JakartaPT Kaltim Batubara TradelinkNo telepone ABANG 1, NO. 11FJakarta Pusat, DKI JakartaPT Batubara InvestamaJL. AM SANGAJI RAYA NO. 11 L-MKota Administrasi Jakarta Pusat, DKI JakartaPT Terminal Batubara IndahGDG. WTC LT. 7, JL. JEND. SUDIRMAN, Selatan, DKI JakartaPT Nusantara Batubara Utama EnergiGEDUNG ARTHALOKA JL. JENDERAL SUDIRMAN KAV. 2, JAKARTAKota Administrasi Jakarta Pusat, DKI JakartaPT Abadi Batubara CemerlangJL. HR RASUNA SAID KAV 62,JAKARTA SELATANKota Administrasi Jakarta Selatan, DKI JakartaNo telepon 085250014104Jalan Siradj Salman Perum Grand Mahakam Blok H 13Kota Samarinda, Kalimantan TimurPT Batubara Energi AdikaryaNo telepon 085261893199jalan Putri Merak Jingga nomor 2aKota Medan, Sumatera UtaraPT Hasby Putra BatubaraJALAN ACCESS ROAD INALUMKabupaten Batu Bara, Sumatera UtaraPT Batubara Andalan SebambanJL. RAMIN NO. 30, RT. 032, BANJAR INDAH PERMAI, PEMURUS Banjarmasin, Kalimantan SelatanPT Enam Sembilan Trading BatubaraNo telepon 081346395397Jalan Pelabuhan FerryKabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan SelatanPT Prima Kimia BatubaraPLAZA KEBON JERUK BLOK C 1 JL. RAYA PEJUANGAN, KEBON JERUK, KEBON JERUKKota Administrasi Jakarta Barat, DKI JakartaPT Pancaran Bukit BatubaraJL. GARPU RW00 SEI PUTIH TENGAH, MEDAN PETISAHKota Medan, Sumatera UtaraPT Hasil Batubara PersadaJL. PLUIT UTARA RAYA NO. 18Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI JakartaPT Alif Kamalia Raja Batubara081234563990JALAN A. YANI KM 36,8Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan02157942353Menara Anugrah Lt. 15, Kantor Taman Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Lot - Selatan, DKI JakartaPT Berkah Batubara Sejahtera081253088840JL. SULTAN ADAM KOMPLEK MANDIRI JALUR A3/88Kota Banjarmasin, Kalimantan SelatanPT Cakrawala Maruta Batubara082177112223Jalan Lintas Sumatera, Kilometer 98, Nomor 01Kabupaten Batu Bara, Sumatera UtaraPT Batubara Bandung LAYANG, KEL. TAMIANG LAYANG, KEC. DUSUN TIMURKabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah0224236265Jl Gang Suniarja No 22CKota Bandung, Jawa BaratPT Pln Batubara InvestasiJL. WARUNG BUNCIT RAYA NO. 10Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Global Batubara Kalimantan082255522255JALAN PM NOOR PERUM BUMI SEMPAJA BLOK CF-02Kota Samarinda, Kalimantan TimurPT Super BatubaraJAKARTADKI JakartaPT Bintang Batubara IndonesiaWISMA NUSANTARA THAMRIN KAV Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta081382984083KOMPLEK BPI BLOK R/26Kota Banjarbaru, Kalimantan SelatanPT Katingan Tambang BatubaraGedung Graha Ganesha, Jl. Hayam Wuruk No. 28Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta085346580000JALAN INSINYUR SOEKARNO, GANG H. ARDIANKabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan TimurPT Tutui Batubara UtamaDESA SALAT BARU, SALAT BARU, KARAU KUALA, BARITO SELATANKabupaten Barito Selatan, Kalimantan TengahPT Borneo Batubara Utamagedung plaza kaha jalan KH ABdullah Syafei No 20-A lantai 4 Ruang 402 CasablancaKota Administrasi Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Bima Duta Batubara SaktiJAKARTADKI Jakarta082145783648Jl. Raya Pengosekan 108Kabupaten Gianyar, BaliPT Smelter Batubara Indonesia08118605678SENTRAL SENAYAN 2 LANTAI 16Jakarta Pusat, DKI JakartaPT Jasa Tambang Batubara0217398482Kota Samarinda, Kalimantan TimurPT Tebo Batubara PAMUK NOMOR 62-63Kota Jambi, JambiPT Sumber Kencana Batubara Indonesia082116378703JALAN BATUNUNGGAL INDAH RAYA NOMOR 247Kota Bandung, Jawa BaratPT Ridlatama Batubara PrimaGD. EQUITY TOWER UNIT B,C,D SCBD LOT 9 JL. JENDERAL SUDIRMAN Administrasi Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Alpha Batubara IndonesiaGEDUNG GRAHA BIP LT. 4, GATOT SUBROTO KAV. 23Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Central Batubara NusantaraJL. ELANG RAYA NO. 14Kota Bandung, Jawa BaratPT Perdagangan Batubara IndonesiaKOMP BNI PESING NOMOR 83, RT 002, RW 004, WIJAYA KUSUMA, GROGOL PETAMBURANKota Administrasi Jakarta Barat, DKI JakartaPT Batubara Bukit KendiJALAN JURANG PARIGI DALAM NOMOR 5, TANJUNG ENIMKabupaten Muara Enim, Sumatera SelatanPT Gunung Batubara UtamaRUKO GOLDEN MADRID 2 BLOK I NO. 7 BSD CITYKota Tangerang Selatan, BantenPT Alam Jaya Batubara IndahSUMATERA UTARA, KABUPATEN BATU BARA, KECAMATAN SEI SUKAKabupaten Batu Bara, Sumatera UtaraPT Arjuna Batubara Indonesia02129371403JL. ANGKASA KAV B6 BLOK A-21 LANTAI 2, KOTA BARU BANDAR KEMAYORAN MEGA GLODOK KEMAYORANJakarta Pusat, DKI JakartaPT Studio Mineral Batubara082220355504PLEMBURAN TEGAL GANG MULIA VI, Sleman, Daerah Istimewa YogyakartaPT Samantaka Batubara UtamaRUKO ROXY MAS BLOK D5 ASHARI, CIDENGKota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta
SEKOJAID, Merangin - Bupati Merangin Mashuri berhasil menyetop aktivitas tambang batubara yang diduga tidak berizin, di Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu. Ini terbukti tidak ada lagi aktivitras tambang batubara di lokasi pertambangan dalam sepekan terakhir. Berhentinya aktivitas tambang batubata yang dalam sepekan ini ramai menjadi topik pembicaraan masyarakat Merangin itu, dibenarkan
– Jika Anda tertarik bekerja di PT Hasnur Riung Sinergi yang menjadi perusahaan Tambang Batubara tersebut kini tengah membuka lowongan kerja dengan mengikuti fresh graduate development program yang ditawarkan. PT Hasnur Riung Sinergi merupakan perusahaan kontraktor Tambang Batubara yang beroperasi di Kalimantan. Selain itu diketahui jika perusahaan ini memiliki anak perusahaan steel fabrication dan engineering yang diketahui berlokasi di kawasan Jababeka Cikarang, Provinsi Jawa Barat. Dilansir dari laman resmi Instagram hasnurriungsinergi pada Selasa 6 Juni 2023, berikut informasi resminya Baca JugaPanggilan Kerja untuk Konsultan Nasional Teknis Sanitasi dari Unicef Bidang Fresh Graduate Development Program Persyaratan Umum - Usia maksimal dari pendaftar kerja adalah 25 tahun - IPK minimal yang didapatkan adalah 2,75 untuk Jurusan SAINTEK dan minimal skor IPK yang didapatkan adalah 3,00 dari Jurusan SOSHUM Baca Juga7 Jurus Jitu Menolak Teman Hobi Utang Tanpa Menyakiti Perasaan - Sehat jasmani dan juga rohani - Mempunyai pengalaman kerja pada suatu organisasi pada lingkungan kampus lebih diutamakan - Bersedia ditempatkan pada lokasi Berau Kalimantan Timur, lokasi Rantau-Tapin Kalimantan Selatan, serta lokasi Tarakan Kalimantan Utara. - Pendidikan minimal D3 untuk Teknik Pertambangan, Sipil, dan Mesin sedangkan S1 pada bidang Teknik, Matematika, Statistika, Psikologi, Komunikasi, Sosiologi, K3 Kesehatan Masyarakat, Manajemen dan Community Development Dokumen yang dibutuhkan 1. Surat lamaran kerja2. KTP 3. Curriculum Vitae CV atau daftar riwayat hidup terbaru4. Salinan Ijazah dan transkrip nilai D3/S1 sesuai posisi yang dilamar5. Pas foto ukuran 4x67. Sertifikat bersifat opsional Jika berminat kirimkan lamaran Anda melalui link Untuk informasi lebih lanjut mengenai Lowongan Kerja ini melalui Batas pengiriman lamaran kerja ini sampai 14 Juni 2023, jadi tunggu apalagi buruan daftarkan diri Anda.Ainul Yaqin/*
Berikutadalah daftar perusahaan penambang batu bara di Indonesia yang terdaftar dalam Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia: [1] [2] Penambang (coal mining company) [ sunting | sunting sumber] Adaro Indonesia Adimitra Baratama Nusantara Aldiron Petra Allied Indo Cal Antang Gunung Meratus Anugerah Bara Kaltim Asmin Koalindo Tuhup
› Humaniora›Lima Perusahaan Batubara di... Setelah bertahun-tahun menambang batubara tanpa izin di wilayah Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, lima perusahaan kini dalam penyidikan kepolisian. Sebanyak 45 alat berat di lokasi tambang turut disegel. Oleh IRMA TAMBUNAN, EURIKA 3 menit baca KOMPAS/IRMA TAMBUNANTambang batubara di Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Batanghari, Jambi, Senin 18/10/2021.JAMBI, KOMPAS — Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri menyidik lima perusahaan tambang batubara yang telah bertahun-tahun beroperasi tak sesuai izin di Kabupaten Batanghari, Jambi. Sebanyak 45 alat berat di lokasi tambang telah Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan, proses penyidikan tengah berlangsung. ”Sekarang dalam proses penyidikan. Pemanggilan saksi-saksi,” ujar Pipit, Kamis 5/5/2022. Pihaknya juga telah menyegel 45 alat berat di lokasi tambang pada 20 April lalu. Penyidikan itu dilakukan timnya menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dengan aktivitas sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi tak sesuai perizinan.”Kegiatan penambangannya tidak didukung dokumen perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” TAMBUNANPenyakit kulit dialami warga komunitas adat Orang Rimba di Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Batanghari, Jambi, Senin 18/10/2021, menyusul masifnya aktivitas tambang batubara. Sebagian warga terpaksa mengungsi karena tak tahan oleh pekatnya debu yang beterbangan di udara dan kondisi air sungai yang komunitas Adapun aktivitas tambang batubara tanpa izin itu berlangsung sejak dua hingga enam tahun terakhir. Lokasinya di wilayah Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Aktivitas itu juga menggusur keberadaan komunitas adat Orang Rimba yang telah turun-temurun di berita yang terbit 23 Oktober 2021, Kompas mengungkap penderitaan warga komunitas itu bertahan di tengah lautan juga Orang Rimba di Tengah Lautan BatubaraSaban hari ratusan truk pengangkut batubara hilir mudik melewati pondok mereka. Pekatnya partikel debu beterbangan di udara. Limbah batubara juga mencemari Sungai Radin, merupakan satu-satunya sumber air bersih di sana. Akibat terpapar limbah, air sungai jadi penambangannya tidak didukung dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan. Pipit RismantoSejak itu, rentetan penyakit dialami Orang Rimba di wilayah tersebut. Warga mengeluhkan penyakit kulit, batuk, gangguan pernapasan, hingga diare. Puncaknya, seorang warga ditabrak hingga tewas oleh salah satu truk pengangkut data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, ada sembilan perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah itu. Sebagian belum punya izin usaha pertambangan. Ada pula yang belum mengurus izin pengolahan limbah cair dan limbah DLH menguji kadar Ph power of hydrogen air di Sungai Radin. Hasilnya menunjukkan angka 5,78, yang berarti kondisi air asam. ”Kualitasnya di bawah baku mutu. Air sungai ini telah tercemar. Tidak layak konsumsi,” kata Dewi Andriyani, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kerusakan Lingkungan DLH pun menyebut partikel debu udara sangat pekat sehingga dapat mengganggu kesehatan dari komunitas adat Orang Rimba wilayah Serenggam bermain di dekat areal tambang batubara di Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Batanghari, Jambi, Senin 18/10/2021. Masifnya aktivitas tambang di wilayah itu memicu rentetan sejumlah penyakit dialami warga lokasi, tim juga mendapati pembangunan areal tambang menutup aliran sungai untuk membangun jalan angkut juga PTUN Tolak Gugatan Hukum Walhi Soal Izin Lingkungan PLTU di JambiBejajo 45, warga setempat, mengatakan, warga terpaksa tetap memanfaatkan air sungai yang tercemar itu karena tidak punya pilihan. Selain mandi, warga juga menggunakan airnya untuk kebutuhan minum. Ia mengaku sudah minta petugas tambang menyediakan air bersih bagi mereka, tetapi tidak diketahui, tambang batubara, jika tanpa pengelolaan lingkungan memadai, dapat mencemari lingkungan dan menyebabkan gangguan kesehatan. Pembuangannya berupa partikel abu yang mengandung arsen, timah hitam, logam berat lainnya memapar di udara dan air. Dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia, seperti kanker Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Rachmad Wibowo menyebut kasus terkait aktivitas perusahaan tambang batubara tanpa izin itu sempat ditangani pihaknya beberapa bulan lalu. Namun, kasus itu dilimpahkan ke Mabes juga Sebabkan Rentetan Kecelakaan, Angkutan Batubara Diawasi KetatWakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M Jafar membenarkan adanya perusahaan tambang batubara yang telah beroperasi tanpa punya izin. Namun, pihaknya tidak melaporkan karena menilai, perizinan batubara kini menjadi kewenangan pemerintah pusat. ”Sejak kewenangan diambil alih pusat, daerah kesulitan mengawasi,” ujarnya. EditorAGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
LowonganKerja Perusahaan Batubara di Jambi , Jan 08, 2012 0183 32 Lowongan Kerja Perusahaan Batubara di Jambi 08/01/2012 PT KARYA BUMI BARATAMA is a mining company with a Coal Mining Work Agreement PKP2B which located in 2 two Provinces namely Jambi Province and South Sumatera Province with area of PKP2B 18440 hectare We are seeking professional and ,
› Nusantara›Delapan Perusahaan Tambang... Sanksi penghentian dari segala kegiatan bagi delapan pemegang IUP batubara di Jambi diharapkan memberi efek jera dan agar patuh pada ketentuan yang berlaku. IRMA TAMBUNANAngkutan batubara memenuhi sepanjang jalan negara yang menghubungkan Kabupaten Batanghari menuju Kota Jambi, Jumat 3/6/2022. Kemacetan terjadi setiap sore hingga menjelang pagi dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna KOMPAS — Delapan perusahaan tambang batubara di Jambi akhirnya menghentikan sementara seluruh kegiatannya hingga 60 hari ke depan. Sanksi penghentian sementara itu diterapkan menyusul temuan angkutan batubara mereka yang kelebihan muatan dan masih melanggar jam operasional di jalan umum.”Sudah diterbitkan sanksi penghentian sementara kepada perusahaan yang ditemukan melanggar,” ujar Lana Saria, Direktur Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Senin 13/6/2022. Selain delapan perusahaan tersebut, pihaknya tengah memproses penerapan sanksi bagi sejumlah perusahaan lainnya yang juga juga Sepuluh Tahun Menanti, Jalan Khusus Batubara di Jambi Tak Kunjung DibangunSurat penerapan sanksi bagi delapan perusahaan pemegang IUP ditandatangani Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin, 12 Juni 2022. Dalam surat itu disebutkan, ditemukan angkutan batubara milik perusahaan dan/atau yang mengangkut batubara milik pemegang IUP tersebut telah melanggar ketentuan jam operasional atau melanggar ketentuan dasar itulah, perusahaan dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara seluruh kegiatan paling lama 60 hari TAMBUNANAntrean panjang angkutan batubara menuju SPBU memenuhi bahu jalan di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Jumat 3/6/2022.Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Harry Andria mengatakan, surat itu sebagai tindak lanjut atas laporan resmi Kepolisian Daerah Jambi yang mendapati pelanggaran berulang di jalan umum oleh ratusan angkutan batubara. Pelanggaran itu yakni melintas di jalan umum sebelum pukul bermuatan melebihi aturan, dan tidak memiliki kelengkapan juga Kerugian Berlipat akibat Jalan Khusus Batubara Tak Pernah DibangunPenerapan sanksi, kata Harry, sebagai sikap tegas pemerintah atas pelanggaran berulang dalam praktik pengangkutan hasil tambang batubara menuju pelabuhan. Kalau dalam tingkatannya, sanksi awal berupa peringatan. Namun, kata Harry, seluruh perusahaan ini langsung dikenakan sanksi penghentian sementara karena pelanggaran yang dilakukan dianggap telah sangat meresahkan masyarakat. Sanksi itu berlaku hingga 60 hari ke depan. ”Namun, jika mereka perusahaan membuat pernyataan kesediaan mematuhi aturan dan tidak lagi melanggar, mereka dapat kembali beroperasi,” TAMBUNANAngkutan batubara terparkir di jalan yang menghubungkan Jambi dan Muara Bulian, di wilayah Batanghari, Jambi, Kamis 19/5/2022. Kondisi itu tak jarang menyebabkan kepadatan dan kemacetan di Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Dhafi mengapresiasi tindakan tegas dari pemerintah pusat. Penerapan sanksi diharapkan memberi efek jera dan berdampak positif bagi kepatuhan pemegang atas ketentuan yang beroperasi di jalan umum sebelum pukul telah diatur dalam surat edaran dari Kementerian ESDM dan Gubernur Jambi. Namun, hingga hari ini, pelanggaran masih kerap 8 hingga 12 Juni, Polda Jambi memantau ada 568 truk batubara melanggar aturan tersebut. Meskipun telah dilarang, mereka tetap melintas di pada siang hari. Ada pula yang masih beroperasi dengan muatan berlebih. Seluruh pelanggaran itu, katanya, merugikan masyarakat umum karena memperparah kemacetan dan meningkatkan kecelakaan lalu juga Simalakama Batubara EditorSIWI YUNITA CAHYANINGRUM
ANTARAYudi Abdullah. Jalan tambang batubara PT Marga Bara Jaya yang akan membela hutan alam di kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan diminta warga agar ditinjau ulang. Warga Desa Sako Suban Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar meninjau izin pembukaan
SAMARINDA - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Provinsi Kalimantan Timur sampaikan rusaknya Jalan di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa. Kerusakan jalan poros di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menjadi penghubung antara Kelurahan Dondang dan Sanga-sanga diduga disebabkan oleh adanya aktifitas perusahaan tambang batubara di daerah tersebut. Kepala Dinas ESDM Kaltim, Munawwar membenarkan bahwa sebelumnya memang ada aktifitas tambang yang dilakukan oleh CV Prima Mandiri. "Memang ada tambang yang beroperasi. Akan tetapi, sebenarnya 2 tahun terakhir ini tidak ada kegiatan atau aktivitas tambang lagi," ungkapnya, Minggu 11/6/2023. Baca juga Terkait Kerusakan Jalan Muara Jawa-Sangasanga, Dewan Panggil Manajemen Perusahaan Pembangunan jalan poros Dondang dan Sanga-sanga ini dibangun Pemerintah Provinsi menggunakan APBD Kaltim sebesar Rp 22,4 miliar ini. Kemungkinan besar, kata Munnawar rusaknya jalan poros ini karena lokasi itu awalnya bekas timbunan eks tambang. Sehingga, ketika bekas timbunan ini belum padat mengakibatkan pergerakan atau pergeseran tanah. Bukan hanya dari aktivitas tambang CV Prima Mandiri saja, namun kendaraan Over Dimension dan Over Loading ODOL yang juga diduga ilegal mengangkut emas hitam. "Dengan arus kendaraan yang lewat terutama yang bukan dari CV Prima Mandiri. Memang yang lewat itu kebanyakan truk-truk besar, ada banyak kendaraan ODOL yang justru dianggap ilegal dan lain-lain. Nah ini mempengaruhi kondisi jalan yang sudah dibuat, pasti terjadi retakan," kata Munawwar. Baca juga DPRD Kukar Panggil Perusahaan Terkait Kerusakan Jalan Muara Jawa-Sangasanga Hasil pengecekan lapangan jalan poros Dondang tanggal 31 Mei bersama dengan inspektur tambang persis berada di posisi kolam tambang, yang ditinggal sementara karena memang tidak beroperasi selama 2 tahun. Posisinya karena memang masih ada cadangan 200 ribu ton batu bara yang masih ada di area lokasi tambang dengan luas 7,34 hektar. CV Prima Mandiri dijelaskan Munawwar memang memiliki konsesi sendiri. Informasinya, ada cadangan yang diizinkan untuk ditambang, tetapi memang aktivitas ini juga harus memperhatikan sekitar area kerja operasi. Retakan melintang nya sekitar 2,83 meter yang sudah dilakukan pengecekan, kemungkinan pergerakan tanah disebabkan aliran air yang masuk ke gorong-gorong, aliran air dari daerah sekitar. "Perusahaan membuat semacam tangguk ebar 4 meter tinggi 7 meter, paling tidak ditangani lebih dini. Sejauh mana nanti hasil fakta dilapangan yang sudah kami lakukan tentunya sudah ada rapat koordinasi, apakah ini memang tanggung jawab CV Prima Mandiri atau bersama-sama," jelas Munawwar. *
pmYq. 78om5nsi8e.pages.dev/1778om5nsi8e.pages.dev/19178om5nsi8e.pages.dev/37478om5nsi8e.pages.dev/3678om5nsi8e.pages.dev/4478om5nsi8e.pages.dev/4178om5nsi8e.pages.dev/10978om5nsi8e.pages.dev/27578om5nsi8e.pages.dev/141
daftar perusahaan tambang batubara di jambi